Sumber Daya Manusia
Prodi S1 Fisika — Universitas Singaperbangsa Karawang
Kriteria
C4
Sumber Daya Manusia
Total Indikator
9
Sub-kriteria
Total Dokumen
14
Dokumen tersedia
Daftar Indikator & Dokumen
C4.1
Latar Belakang
C4.2
Kebijakan
C4.2.1
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
C4.2.2
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
C4.2.3
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen
C4.2.4
Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
C4.2.5
Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional
C4.2.6
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud No 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen
C4.2.7
PERMENRISTEK-DIKTI Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Singaperbangsa Karawang
C4.2.8
Keputusan Rektor Unsika Nomor 1430/N64/KPT/2023 Tentang Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal
C4.3
Strategi Pencapaian Standar
C4.3.1
Keputusan Rektor Unsika Nomor 1430/N64/KPT/2023 Tentang Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal
C4.4
IKU
C4.4.1
RENSTRA Fakultas Teknik Universitas Singaperbangsa Karawang 2024 — Poin C tentang Pengembangan Dosen
C4.5
IKT
A4.5.1
RENSTRA Fakultas Teknik Universitas Singaperbangsa Karawang 2024
A4.5.2
Laporan Kinerja Fakultas Teknik Tahun 2024
C4.6
Evaluasi Capaian Kinerja
C4.7
Penjaminan Mutu SDM
C4.8
Kepuasan Pengguna
C4.8.b.1
Tabel 2.4.5 Aspek Penilaian Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan Terhadap Layanan Manajemen
C4.9
Simpulan Hasil Evaluasi serta Tindak Lanjut
C4.9.1
Tabel 2.4.6 Rencana Tindak Lanjut SDM